Search

Pemerkosaan Mahasiswi di KKN Pulau Seram Bikin Heboh Kampus Biru - detikNews

Jakarta - Kampus biru jadi sorotan publik gara-gara ada kasus pemerkosaan mahasiswinya saat program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Sikap UGM terhadap mahasiswa terduga pelaku pemerkosaan menjadi perhatian nasional mulai November 2018.

Pemerkosaan itu sendiri terjadi di Dusun Nasiri, Kabupaten Seram Bagian Barat, Pulau Seram, Maluku, saat KKN pada Juni 2017. Namun kasus itu baru menyedot atensi setahun sesudahnya, setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM menerbitkan laporan utamanya yang bertajuk 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan'.

Laporan 5 November 2018 itu memuat kesaksian mahasiswi Fisipol UGM dengan nama samaran Agni yang diperkosa oleh teman setim KKN-nya, inisial HS, pada 30 Juni 2017.


Selain mendapat tindakan kejahatan dari tindakan rekannya, Agni juga mendapat nilai C dari dosem pembimbing lapangan (DPL). Lalu bagaimana nasib HS si terduga pelaku?

"Saya perlu memberikan penjelasan bahwa pelaku sampai saat ini kewajiban administrasi akademiknya sudah selesai, tetapi belum lulus. Karena masih harus menjalani tim pendampingan psikologis," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani, Selasa (6/11/2018).

Pemerkosaan Mahasiswi di KKN Pulau Seram Bikin Heboh Kampus BiruFoto: Kabag Humas UGM, Iva Aryani (Usman Hadi/detikcom)

Dekan Fakultas Teknik UGM, Nizam, menjelaskan soal HS yang dinaungi oleh Fakultasnya. Dia menyatakan HS belum layak di-Drop Out (DO) karena kajian tim investigasi independen belum mengarah ke keputusan itu, melainkan direkomendasikan untuk mengikuti program konseling. Pendampingan psikologis juga diberikan untuk Agni.

UGM membuka kemungkinan kasus ini dibawa ke ranah hukum, tak semata berhenti di penyelidikan internal kampus. Adapun tim investigasi internal, selain merekomendasikan program konseling untuk HS, juga merekomendasikan pengubahan nilai KKN Agni dari yang semula C menjadi A/B.


Tim investigasi independen itu dibentuk sekitar Mei 2018 dan bekerja hingga Juli 2018. Tim investigasi ini juga melibatkan Agni selaku korban. Pada Juni 2018, laporan investigasi diserahkan ke Rektor UGM Panut Mulyono.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rifka Annisa turut mendampingi Agni sejak September 2017. Dikatakan Rifka Annisa, Agni mengalami depresi berat.

Aksi mahasiswa membela penyintas digelar dengan mengusung #kitaAGNI. Bahkan petisi daring muncul di change.org untuk mendorong pengusutan kasus pemerkosaan itu hingga tuntas. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut menuntut tangung jawab UGM.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, mendorong agar kasus ini dituntaskan oleh aparat penegak hukum. Dia berharap pelaku bisa dihukum.


"Kami tetap mendampingi kepala dinas dan aparat penegak hukum agar kasus ditangani serius. Pelaku harus diberikan hukuman seberat-beratnya," kata Yohana kepada wartawan di Klaten, Kamis (8/11/2018).

Namun kasus ini tak juga dibawa ke ranah hukum pidana. UGM menyebut alasannya, yakni Agni belum siap. "Kita memahami dan melihatlah psikologis itu ya. Saya yakin sangat tidak mudah untuk penyintas menjalani hari-hari seperti ini," kata Iva Aryani.

Rektor UGM Panut Mulyono menyatakan pihaknya mampu menyelesaikan kasus itu. Dia berharap semuanya bisa lulus, bukan di-DO, termasuk terduga pelaku berinisial HS itu.

"Sebetulnya kami ingin dua-duanya (baik terduga pelaku maupun korban) nanti lulus dari UGM menjadi orang-orang yang lebih baik dari yang sekarang, begitu ya, dan kelak bisa menjadi orang-orang berkontribusi bagi masyarakat bangsa dan negara," ucap Panut, Jumat (9/11/2018).

Pemerkosaan Mahasiswi di KKN Pulau Seram Bikin Heboh Kampus BiruRektor UGM Panut Mulyono (Usman Hadi/detikcom)

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir meminta Panut untuk menuntaskan kasus ini. Hasil laporan itu harus diserahkan kepadanya.

"Ini harus diselesaikan semua ini, dan ini rektor lah yang bertanggung jawab. Dan rektor yang biasa memberikan laporan kepada kami," ujar Nasir di Klaten (8/12/2018).

Polisi bergerak

Polisi mulai menginvestigasi kasus ini. Kapolda DIY Brigjen Ahmad Dofiri menilai tak sulit mengungkap kasus ini. Polda DIY bekerja sama dengan Polda Maluku. Beberapa personel Polda Maluku meluncur ke Yogyakarta untuk mendalami kasus pemerkosaan ini.

Senin, 9 November 2018, mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB diselingi waktu istirahat, Agni dimintai keterangan oleh Polda Maluku di kantor LSM Rifka Annisa di Yogyakarta. Selanjutnya, personel Polda DIY-pun juga meluncur ke Maluku. Pada 16 dan 17 November, giliran Fakultas Fisipol UGM yang dimintai keterangan oleh polisi. Hingga 4 Desember 2018, polisi sudah menghimpun keterangan dari 13 orang.


7 Desember 2018, tim investigasi UGM menyimpulkan bahwa peristiwa di Pulau Seram yang selama ini telah membuat geger Kampus Biru itu merupakan pelecehan seksual, meski kesimpulan ini masih bersifat dugaan.

"Berdasarkan temuan tim investigasi internal yang dibentuk UGM, dapat disimpulkan telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa KKN kepada mahasiswa KKN yang lain," kata Rektor UGM Panut Mulyono dalam keterangannya di UGM, 7 Desember 2018.

Panut meminta maaf karena investigasi internal terhadap kasus ini memakan waktu terlalu lama. Lambatnya proses juga diakuinya memberi efek yang tidak baik terhadap kondisi psikologis, finansial, dan akademis penyintas dan terduga pelaku. Budaya menyalahkan korban juga berkontribusi terhadap munculnya tekanan psikologis ke korban.

"UGM mengakui telah terjadi kelambanan dalam merespons peristiwa ini (dugaan pelecehan seksual saat KKN tahun 2017 di Maluku), dan UGM meminta maaf atas kelambanan yang terjadi," kata Panut.

Agni Lapor, Polisi Mulai Penyidikan

Agni melapor polisi pada bulan Desember 2018. Hal ini baru diketahui dua pekan setelah dia lapor, dari keterangan Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, pada 27 Desember 2018.

Pemerkosaan Mahasiswi di KKN Pulau Seram Bikin Heboh Kampus BiruKabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto (Ristu Hanafi/detikcom)

"Yang jelas sudah ada laporan polisi berarti sudah tahap penyidikan," kata Yulianto kepada wartawan.
Laporan yang diadukan korban ke polisi adalah dugaan tindak pidana pencabulan. Pihak korban dan terlapor sudah didampingi kuasa hukum.

Ombdusman juga bergerak

Selain UGM dan kepolisian, Ombudsman RI Perwakilan DIY juga bergerak menginvestigasi kasus ini. Pihak Ombudsman mengumpulkan informasi mulai 21 November 2018 dengan menemui Dekan dan Wakil Dekan Fisipol UGM. Ombudsman berniat memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.

22 November 2018, Ombudsman menyambangi Fakultas Teknik. Pertemuan dengan pihak dekanat berlangsung tertutup sejak 14.00 WIB.


23 November 2018, Ombudsman menyampaikan hasil sementara investigasinya. Mereka menduga UGM melakukan penyimpangan prosedur dalam menangani kasus Agni.

"Kami menemukan satu fakta baru tentang adanya dugaan penyimpangan prosedur, tapi baru dugaan. Sehingga bisa munculnya nama HS (pelaku) dalam daftar wisuda (tanggal 22 November)," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, Jumat (23/11/2018) lalu. Ombudsman juga melihat ada penundaan berlarut dalam penanganan kasus ini.

Tonton jugs video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]


(dnu/fjp)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita/4362604/pemerkosaan-mahasiswi-di-kkn-pulau-seram-bikin-heboh-kampus-biru

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerkosaan Mahasiswi di KKN Pulau Seram Bikin Heboh Kampus Biru - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.