JAKARTA, (PR).- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta semua pimpinan perguruan tinggi memperketat pengawasan terhadap beragam kegiatan komunitas kampus termasuk organisasi mahasiswa (Ormawa).
Rektor dan dekan harus bisa memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan organisasi mahasiswa di lingkungan kampus tidak menebar radikalisme.
Ia menegaskan, pendampingan dan pengawasan sangat penting karena indikasi penyebaran paham radikal di kampus masih kuat.
Menurut dia, penyebarnya bukan hanya oleh mahasiswa, tetapi juga oknum dosen dan tenaga kependidikan. Kendati pengawasan ditingkatkan, kampus tetap harus memelihara iklim demokrasi di kampus dengan tidak membatasi proses aktualisasi diri dari masing-masing mahasiswa.
“Organisasi mahasiswa harus didampingi para dosen agar tidak liar. Rektor sudah saya tugaskan untuk cek (dugaan dosen di Palembang terlibat terorisme). Saya juga langsung perintahkan kepada semua rektor dan Kopertis untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan. Indikasi seseorang terlibat kegiatan radikal di antaranya bisa terlihat dari perilakunya,” ujar Nasir di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Rabu 16 Mei 2018.
Ia berharap, selama Ramadan, semua kegiatan di kampus diisi imbauan-imbauan yang mengarah pada perdamaian. Mohamad Nasir mengatakan, pemerintah tidak melarang kegiatan dakwah keagamaan di kampus.
“Para penceramah pada bulan Ramadan ini bisa memberikan ketenangan pada seluruh warga di kampus. Jangan sampai menyebarkan intoleransi baik dari dosen dan mahasiswa. Jika itu dilakukan, akan ditindak tegas,” ujarnya.
Rektor Universitas Indonesia Muhammad Anis mengatakan, untuk menangkal radikalisme, Universitas Indonesia gencar menggelar diskusi kebangsaan yang merujuk pada literasi-literasi terkini terkait pengembangan toleransi antarumat beragama. Ia mengatakan, Universitas Indonesia juga memasukan mata kuliah pengembangan pribadi yang di antara materi pelajarannya tentang konsep bela negara.
“Ya, di kampus kami kegiatan agama dilakukan bersama, sering melakukan kegiatan bersama. Pembina keagaman itu sudah diketahui oleh direktorat. Kegiatan kerohanianan apapun kami sudah tahu. Jika ada ASN (Aparatur Sipil Negera) yang terindikasi terorisme, sama dengan kebijakan pak menteri, akan ditindak tegas,” ucap Anis.
Berhentikan
Rektor Institut Teknologi Sepuluh November Joni Hermana mengaku memberhentikan seorang dekan dan dua dosen dari jabatan struktural kampus karena diduga terlibat dengan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pemerintah menetapkan HTI sebagai organisasi terlarang. Joni mengatakan, Badan Khusus di ITS masih melakukan proses penyelidikan untuk membuktikan keterlibatan para dosen tersebut.
“Atas kejadian akhir-akhir ini juga, kami tidak mau menjadikan para mahasiswa takut untuk mempelajari agama mereka sendiri. Benar ada dugaan atas kasus tersebut dan kami sedang melakukan penyelidikan kepada mereka. Namun, dua dosen dan satu dekan tersebut statusnya belum dipecat sebagai PNS,” kata Joni.
Ia menegaskan, penyelidikan kasus tersebut terus dikomunikasikan dengan Menristekdikti Mohamad Nasir.***
http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2018/05/16/menteri-minta-kampus-awasi-ketat-kegiatan-organisasi-mahasiswa-424477Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menteri Minta Kampus Awasi Ketat Kegiatan Organisasi Mahasiswa"
Post a Comment