Papan pengumuman yang bertuliskan kode etik busana mahasiswa/mahasiswi IAIN Salatiga berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam No Dj.I/255/2007. Adapun papan mengenai kode etik busana bagi mahasiswa IAIN Salatiga tersebut dipasang di dekat parkiran yang merupakan pintu masuk bagi mahasiswa di Kampus I.
Adapun papan ini bertuliskan "Setiap mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam dilarang memakai kaos oblong, celana atau baju sobek, sarung dan sandal, topi, berambut panjang dan/atau bercat, anting-anting, kalung, gelang dan bertato dalam mengikuti kegiatan akademik, layanan administrasi dan kegiatan di kampus". "Khusus bagi mahasiswi dilarang memakai baju dan/atau celana ketat, tembus pandang dan tanpa berjilbab dalam mengikuti kegiatan di kampus".
"Itu sudah mengikuti apa yang jadi aturan dari Direktorat Jenderal, jadi SK Dirjen memang mengatur bahwa mahasiswa atau mahasiswi kemudian tidak boleh memakai pakaian seperti itu," kata kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan IAIN Salatiga, Agus Waluyo sebelum mengikuti Workshop Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi Menyongsong Akreditasi Perguruan Tinggi Unggul di Bandungan, Rabu (7/3/2018), sore.
Pihaknya menyampaikan pula, khusus pakaian bercadar belum ada aturan resmi dari Dirjen. Untuk itu, pihaknya lebih mengacu pada aturan di atasnya.
"Selama ada aturan di atasnya ada mengatur tentang pakaian kita ikuti. Termasuk larangan pakai anting-anting, kemudian celana sobek atau pakaian ketat dan sebagainya itu adalah memang aturan di atasnya sudah ada seperti itu," tuturnya.
Jika sampai ada yang melanggar, katanya, aturan ditegakkan terkait dengan disiplin pakaian bagi mahasiswa. Kemudian, jika ada yang melanggar aturan tersebut akan diberikan teguran.
"Teguran bisa dimulai dari dosen pembimbing akademik, bisa dimulai dari ketua jurusan, bisa dimulai dengan dekan atau juga kalau memang masih belum mau menyesuaikan ini adalah melalui surat teguran dari rektor. Jika surat teguran-teguran itu, kemudian tidak diindahkan maka tentu kita punya cara lain yaitu dengan memberikan skorsing," katanya.
"Nah kalau skorsing kemudian tetep belum mempan, maka kita akan keluarkan. Itu memang sudah ada aturan main disitu dan sudah ada aturan yang mengatur sehingga itu dipahami, tetapi perlu disampaikan juga bahwa sebelum mereka masuk sudah ada pola sceenning. Jadi penerimaan mahasiswa baru terutama ketika Opak (Orentasi Penerimaan Akademik dan Kemahasiswaan) ada sceening untuk melihat apakah masih itu ada yang bertato, apakah mahasiswa itu ada yang beranting, atau dan lain sebagainya," pungkasnya.
(bgs/bgs)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Pakaian yang Dilarang di Kampus IAIN Salatiga"
Post a Comment