SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai menyeleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu 2019. Dalam penyelenggaraan 17 April 2019 mendatang, KPU Jatim membutuhkan sekitar 900 ribu panitia adhoc tersebut.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan, proses pendaftaran bisa dilakukan pada awal Maret (5-11/3/2019) mendatang. "Untuk saat ini baru tahap mengumumkan ke masyarakat (28 Februari - 5 Maret). Sesudahnya, masyarakat bisa mulai mendaftar, " kata Anam di Surabaya, Jumat (1/3/2019).
Anam menjelaskan, proses perekrutan petugas KPPS berbeda dengan pemilu 2014 silam. Sebelumnya, perekrutan dilakukan dengan penunjukan.
"Kali ini, rekrutmen petugas KPPS bukan penunjukan namun lewat pendaftaran. Artinya, rekrutmen secara terbuka. Semua masyarakat bisa untuk mendaftar," jelasnya.
Namun, untuk bisa lolos tahapan, calon petugas KPPS harus menyelesaikan sejumlah persyaratan. Di antaranya, minimal berusia 17 tahun atau berijazah SMA.
"Serta, tidak boleh menjadi bagian dari partai politik atau tim sukses. Untuk syarat lengkapnya, bisa dilihat di laman resmi KPU Jatim," terang mantan Komisioner KPU Jatim Divisi Data dan Informasi ini.
Untuk meningkatkan antusias masyarakat, KPU Jatim juga telah menginstruksikan jajaran KPU di tingkat kabupaten maupun kota se-Jatim untuk menjalin komunikasi dengan perguruan tinggi di Jatim.
Pihaknya berharap kepada Perguruan tinggi untuk mendorong para mahasiswa berpartisipasi secara aktif sebagai penyelenggara pemilu. "Kalau ada pilihan semakin banyak dengan masuknya kawan-kawan mahasiswa, kualitas SDM di KPPS juga semakin bagus." terang mantan Wakil Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini.
Peningkatan SDM menjadi penting mengingat rumitnya penyelenggaraan pemilu serentak yang baru kali pertama diadakan ini. "Proses pemilu juga semakin rumit. Sebab, ada lima surat suara yang nantinya dihadapi oleh para pemilih," katanya.
Pada proses seleksi ini, KPU membutuhkan sekitar 900 ribu KPPS yang tesebar di lebih dari 130 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jatim. "Itu belum termasuk petugas ketertiban PPS. Kalau ditotal, kami butuh 1,1 juta masyarakat di Jatim untuk terjun langsung di proses pemilu sebagai penyelenggara," terang mantan Pemantau Pemilu sejak 1999 ini.
Kebutuhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban di Jatim:
Jumlah KPPS di Tiap TPS: 7 KPPS
Jumlah Pengaman di tiap TPS: 2 Pengaman
Jumlah TPS di Jatim: 130.010 TPS
Total Kebutuhan KPPS: 910.070 KPPS
Total Kebutuhan Pengaman TPS: 260.020 Pengaman
Total kebutuhan KPPS dan Pengamanan TPS: 1.170.080 orang
Penerimaan Pendaftaran : 5-11 Maret 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Surati Kampus, KPU Jatim Berharap Mahasiswa Mau Daftar Lowongan 900 Ribu Petugas KPPS Di Jatim - Surya Malang"
Post a Comment