TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Kabupaten Sinjai berusaha melakukan mediasi dengan pimpinan Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai, Rabu (6/2/2019), terkait pemecatan dua mahasiswa IAIM Sinjai.
Pihak kampus mengeluarkan dua mahasiswa itu, Nuralamsyah dan Heri Setiawan, karena dianggap mencemarkan nama baik kampus.
Sebelumnya, Januari 2019 lalu, keduanya melakukan demo menolak kebijakan kampus yang menerapkan pembayaran administrasi kartu ujian semester.
Nuralamsyah dan Heri Setiawan menilai, kebijakan pembayaran itu memberatkan mahasiswa, terutama yang kemampuan ekonominya terbatas.
Untuk membantu dua mahasiswa Fakultas Hukum Penyuluh Agama Islam itu, Ketua Komisi I DPRD Sinjai A Muh Sabir bersama angota DPRD Sinjai lainnya, Muzawwir, menemui pimpinan kampus IAIM Sinjai.
Tetapi, mediasi itu tidak membuahkan hasil. Pimpinan kampus tetap pada keputusannya mengeluarkan kedua mahasiswa ini.
"Upaya mediasi kami ditolak dan kampus tetap keluarkan mereka (mahasiswa)," kata Muh Sabir, Rabu (6/2).
Muh Sabir menjelaskan, pihak kampus menilai, pemecatan ini terkait masalah moral, karena keduanya dinilai mencemarkan nama baik kampus ke publik.
Selain itu, mereka melakukan aksi unjuk rasa dalam kampus yang mengganggu stabilitas.
Menurut pihak kampus, biaya administrasi itu merupakan kesepakatan kampus dengan mahasiswa, jauh sebelum keduanya masuk kuliah di IAIM Sinjai.
http://makassar.tribunnews.com/2019/02/08/dua-mahasiswa-iaim-dikeluarkan-legislator-sinjai-bantu-mediasi-apa-sikap-kampusBagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Mahasiswa IAIM Dikeluarkan, Legislator Sinjai Bantu Mediasi. Apa Sikap Kampus? - Tribun Timur"
Post a Comment