Search

Alasan Kepala Keamanan Kampus Lapor Perkosaan Mahasiswi UGM ke Polisi - detikNews

Sleman - Pelapor kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM saat menjalani KKN di Pulau Seram, Maluku ke Polda DIY dipersoalkan kuasa hukum terlapor, Tommy Susanto. Tommy mempertanyakan kapasitas pelapor karena dia bukan merupakan pihak yang mengaku sebagai korban.

Diketahui pihak pelapor atas nama Arif Nurcahyo, selaku Kepala Satuan Keamanan dan Keselamatan Kampus (SKKK) UGM. Begini alasan Arif melapor ke polisi.

"Secara pribadi sebagai pelapor itu kan lebih dilandasi latar belakang moral (dan) profesional, artinya moral adalah saya alumni UGM, (sekarang) karyawan UGM, itu juga menyangkut adik-adik saya keluarga besar UGM," kata Arif kepada wartawan di Mapolda DIY, Ring Road Utara, Sleman, Senin (31/12/2018).

Kemudian secara profesional, lanjutnya, dirinya merupakan pribadi yang berlatar belakang psikolog.
"Secara profesional saya kebetulan seorang psikolog, jadi Anda bisa membayangkan ketika belum ada kepastian hukum, akan memunculkan korban-korban baru, baik kondisi psikososial korban, keluarga terduga pelaku, dan UGM. Itu yang melatarbelakangi saya melapor sebagai Kepala SKKK UGM," jelasnya.

Arif pun menceritakan awal mula dirinya membuat laporan polisi (LP) ke SPKT Polda DIY. Yakni saat dia menanyakan perkembangan penyelidikan kasus ini ke jajaran Direktorat Reskrimum Polda DIY.

"Saat saya menanyakan perkembangan, belum ada yang membuat laporan polisi, hingga akhirnya memutuskan sekalian membuat laporan polisi," ungkapnya.


"Negara kita negara hukum, maka dibutuhkan kepastian hukum sehingga kami menyerahkan sepenuhnya ke Polda DIY," lanjutnya.

Arif mengaku dia memang tidak berkoordinasi dengan korban saat membuat laporan polisi. "Saya tidak berkompeten untuk langsung mengakses korban, tapi peristiwa ini memiliki ekses yang menyentuh bidang tugas saya (Kepala SKKK UGM)," jelasnya.

"Peristiwa itu ada, satu peristiwa masuk dua ranah, otoritas akademik yang menjadi tanggung jawab UGM sebagai penyelenggara KKN dan dugaan ranah hukum yang harus dibuktikan. Saat ini muncul asumsi dari pemberitaan majalah mahasiswa, kemudian dan lain sebagainya. Sudah kita serahkan ke polisi, kalau sudah ada kepastian hukum nanti kita bisa merujuk hasilnya membawa asas keadilan, kalau saat ini masih bersifat asumtif kesana-kemari," imbuhnya.


Kehadiran Arif di Polda DIY sendiri untuk memenuhi panggilan penyidik. Dia dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebagai saksi pelapor.

"Ini tadi melengkapi berkas pemeriksaan, saya di sini (juga) merepresentasikan kehadiran UGM, jabatan saya melekat. Beliau (rektor) saya kira beliau sudah tahu menjadi bagian dari tanggung jawab saya," pungkasnya.

Simak Juga 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':

[Gambas:Video 20detik]



(sip/sip)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/jawatengah/4365952/alasan-kepala-keamanan-kampus-lapor-perkosaan-mahasiswi-ugm-ke-polisi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alasan Kepala Keamanan Kampus Lapor Perkosaan Mahasiswi UGM ke Polisi - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.