JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial MI (24) pada Senin (1/10/2018) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, MI ditangkap lantaran menjadi bandar ganja di kampusnya yang terletak di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Berdasarkan informasi bahwa ada seorang pengedar di wilayah Lenteng Agung, di salah satu universitas. Kami menangkap seseorang yang dia berpredikat seorang mahasiswa," kata Indra, di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
Baca juga: 2 Terdakwa Penyelundupan 1,3 Ton Ganja Divonis Mati
Polisi menggeledah indekos tempat MI tinggal di daerah Beji, Depok, dan menemukan total tiga kilogram ganja kering yang sudah dibungkus dalam bentuk paket.
Mahasiswa teknik itu mengaku biasa menjual secara eceran ke teman-teman kampusnya yang kecanduan narkoba.
"Biasa jual ke teman yang itu-itu saja, 100 gram biasa belinya," kata MI.
MI mengaku, dari tiap satu kilogram ganja yang dijual, ia mengantongi keuntungan hingga Rp 8.000.000.
Polisi kemudian menelusuri asal-usul ganja yang didapat MI.
MI mengaku, ganja itu didapatnya dari bandar yang berada di dalam Rutan Cilodong, Depok berinisial K.
Baca juga: Bawa Ganja, 2 Perempuan Ini Ditangkap Saat Besuk Narapidana
Ganja dari K diantar ke MI lewat kurir berinisial F. Selain itu, polisi juga menelusuri ganja bersumber dari orang bernama AW (36) di Bogor.
Dari tangan AW, ditemukan 4,4 kilogram ganja. AW mengaku, mendapat ganja dari orang berinisial AG dan SF.
AG masih dalam pengejaran, sementara SF ditemukan dengan ganja seberat 17,7 kilogram.
"Para tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Indra.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/03/17223351/polisi-tangkap-bandar-ganja-kampus-di-lenteng-agungBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tangkap Bandar Ganja Kampus di Lenteng Agung"
Post a Comment