Search

Penegasan Menristek: Siapapun Capresnya Dilarang Kampanye di ...

Sleman - Menristekdikti, Mohamad Nasir menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas kampanye di dalam kampus. Alasannya, merujuk regulasi kampus harus steril dari kegiatan politik praktis.

"Kampus tidak boleh untuk kampanye, tidak boleh untuk kampanye politik," tegas Nasir usai membuka pameran inovasi berbasis teknologi Inovator Inovasi Indonesia Expo (IBE) 2018, di Jogja City Mall, Kamis (25/10/2018).

"Siapapun calon presiden, calon wakil presiden tidak boleh (kampanye) di kampus. Partai politik juga tidak boleh (kampanye) di kampus," lanjut Nasir.

Selanjutnya, Nasir mengomentari usulan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi agar debat capres digelar di kampus. Menurut Nasir, usulan tersebut menjadi kewenangan KPU untuk menanggapi.


"KPU silakan (menggelar debat di kampus), itu urusannya. Kalau (debat capres digelar di kampus) KPU biar koordinasi dengan kami," ujarnya.

Sementara pihak kampus, kata Nasir, secara aturan tidak diperbolehkan menyelenggarakan debat capres-cawapres. Sebab, kampus harus steril dari kegiatan kampanye politik.


"Untuk arahan (kepada perguruan tinggi) ikuti peraturan yang ada. Kalau kami (Kemenristekdikti) undang-undang yang ada kami ikuti itu," pungkas Nasir.
(sip/sip)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4272870/penegasan-menristek-siapapun-capresnya-dilarang-kampanye-di-kampus

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penegasan Menristek: Siapapun Capresnya Dilarang Kampanye di ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.