TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Resmob Polda Sulsel mengamankan pelaku pencurian pemberatan (curat), Fajrin alias Padda (18), di Jl Pampang 2, Makassar, Senin (17/9). Pelaku adalah warga domisili Jl Pampang 1, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Pelaku diamankan polisi yang menggelar Operasi Sikat Lipu 2018. "Hasil penyelidikan lapangan, anggota kami menemukan kalau pelaku ini sering beraksi di kampus UMI," ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara Manggabarani, Selasa (18/9/2018).
Sebelumnya, Padda dilaporkan warga ke polsek berdasarkan surat laporan LP / 1094 / VIII / K / 2018 / Polrestabes Makassar / Sektor Panakkukang pada tanggal 24 Agustus 2018 di Makassar.
Di Posko Resmob Polda, pelaku mengaku pernah mencuri handphone, laptop, uang milik mahasiswa di dalam kampus UMI Makassar, bahkan kotak amal masjid.
AKP Edy Sabhara mengatakan pelaku sedikitnya sudah empat kali beraksi di kampus UMI. Salah satu aksi kriminalnya dilakukan pada Agustus lalu dengan mencuri handphone dan uang sebesar Rp 1 juta diduga milik mahasiswa.
Selain itu, pelaku juga menggasak laptop milik mahasiswa di alam kampus UMI, mengambil uang sebesar Rp 1 juta di dalam kotak amal masjid kampus UMI, serta menggasak tas berisi uang sebesar Rp 200 ribu di teras kampus.
"Pelaku juga mencuri dompet milik mahasiswa UMI,” tambahnya. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah sebelumnya dilaporkan masuk ke rumah warga lalu mencuri uang dan handphone.
Pelaku dan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo warna gold telah diamankan di Polsek Panakkukang untuk diproses secara hukum.(*)
http://makassar.tribunnews.com/2018/09/18/pemuda-yang-hobi-mencuri-di-kampus-umi-ini-akhirnya-diciduk-polisiBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemuda yang "Hobi" Mencuri di Kampus UMI Ini Akhirnya Diciduk ..."
Post a Comment