Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang GMNI Yoseph A Sukario dalam orasinya mengatakan, Rektorat Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang agar mengalihkan kembali status kampus undana dari Badan Layanan Umum (BLU) ke setatus sebelumnya yakni Satuan Kerja (Satker).
Menurut Sukario, alasan kampus Undana belum layak untuk dijadikan sebagai BLU dikarenakan sistem mentalitas semua pengelolah birokrasi di Undana belum memadahi, sehingga diharapkan pihak kampus dapat membenahi kelembagaan internal kampus terlebih dahulu sebelum dijadikan BLU.
" Kita minta agar undana dapat mebenahi kelembagaan terlebih dahulu seperti sumber daya manusia, baik itu para pegawai, para dosen dan semua stake holder yang berada di dalam kampus undana sebelum diterapkannya sistem BLU," kata Sukario dalam orasinya pada aksi demonstrasi GMNI di Gerbang Kampus Undana, Rabu (8/8/2018).
Baca: Kesal Sidang Diskors, Anggota DPRD TTS Tuding Ketua DPRD dan Bupati TTS Tak Serius
Sukario juga menegaskan, jika semua sistem birokrasi sudah berjalan dengan baik, maka sistem BLU ini bisah diterapkan secara profesional.
" Selama mentalitas dan karakter dari pengelolahnya buruk, maka BLU hanya akan dijadikan sebagai alat untuk menyembunyikan kebohongan dan kerakusan yang dilakukan oleh para pemimpin di Undana," tegas Sukario.
Sukario mengatakan, pengalihan setatus dari satker ke BLU, pihak undana harus menyampaikan ke Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terlebih dahulu soal kelayakan dan kesanggupan masyarakat di NTT.
Dengan pemberitahuan kepada Kemenristekdik, lanjut Sukario, maka pihak Kemenristekdikti dapat mengkaji kebenaran tentang apa yang diusulkan oleh undana baik dari sisi substansi, sisi kemandirian, sisi admistrasi, dan sisi teknis, apakah sudah memenuhi standar sehingga BLU bisa diterapkan.
" Kami GMNI mencurigai bahawa ada kospirasi antara pihak Undana dan Kemenristekdikti, sehingga kondisi Undana yang begitu terbatas, BLU bisa diterapkan di sini, sehingga yang menjadi imbasnya adalah mahasiswa," ungkap Sukario.
Menurut Sukario, Kemenristekdikti sebenarnya harus mengkaji lebih jauh apakah Undana sudah bisa menerapkan BLU atau belum. Selama belum dapat menerapkan BLU, maka pihak Undana harus membenah terlebih dahulu sehingga pendidikan dengan sistem BLU bisa berlangsung dengan baik, dan bisa diterima oleh seluruh masyarakat NTT.
Sementara itu Koordinator Aksi GMNI Cabang Kupang Marianus K. Haukilo dalam orasinya mengatakan, mengenai biaya pemeriksaan kesehatan bagi mahaiswa baru, tidak sesuai dengan biaya secara nasional. Biaya tes narkoba berbeda jauh dengan biaya yang ditetapkan oleh seluruh rumah sakit milik pemerintah di Kota Kupang dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
" Di undana beban biaya pemeriksaan senanyak Rp. 220.000, sedangkan di rumah sakit yang ada di Kota Kupang hanya sebesar Rp. 150.000 - 200.000. Sehingga kami menilai BLU hanya menjadi tameng ilegal untuk memeras para mahasiswa baru," tegas Marianus.
BLU, ungkap Marianus, sebenarnya merupakan sistem yang baik untuk diterapkan, tetapi dalam penerapannya harus diperhatikan betul produktivitas dan evektivitasnya, dengan tujuan untuk mensejahterakan semua stake holder yang ada di suatu lembaga. (*)
http://kupang.tribunnews.com/2018/08/08/undana-harus-benahi-mentalitas-birokrasi-kampusBagikan Berita Ini
0 Response to "Undana Harus Benahi Mentalitas Birokrasi Kampus"
Post a Comment