Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, mengaku telah membahas legalitas Akademi Perawatan (Akper) Bulukumba sejak tahun 2016.
Pembahasan legalitas kampus kesehatan pertama di Bulukumba itu, menurut Tomy, telah menghadirkan DPRD dan menghasilkan beberapa keputusan.
"Sejak 2016 kami membicarakan lembaga akper kedepannya dan menghadirkan DPRD. ada beberapa keputusan saat itu, apakah dimerger ke PTN atau berubah menjadi PTS," ujar Tomy saat ditemui TribunBulukumba.com, di ruang kerjannya.
Tapi jika dimerger, lanjut Tomy, ia meminta harus secara keseluruhan.
"Jangan mahasiswa saja, tapi manajemen juga dialihkan," tambahnya.
Tomy mengaku saat ini pemkab masih mencari solusi terbaik untuk legalitas Akper Bulukumba.
Sebelumnya, Puluhan Mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Bulukumba berunjuk rasa di halaman parkir kantor DPRD Bulukumba, Selasa (10/4/2018).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut kejelasan legalitas kampusnya pascatidak dikelolah lagi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.
Penutupan Akper Bulukumba tersebut berdasarkan peraturan menteri kesehatan yang terbit pada tahun 2012 bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi mengelola perguruan tinggi.
http://makassar.tribunnews.com/2018/04/12/mahasiswa-akper-tuntut-legalitas-kampus-ini-tanggapan-wakil-bupati-bulukumbaBagikan Berita Ini
0 Response to "Mahasiswa Akper Tuntut Legalitas Kampus, Ini Tanggapan Wakil ..."
Post a Comment