Hal itu merupakan salah satu dari empat kebijakan Nadiem yang bertajuk 'Kampus Merdeka' yang baru diluncurkan di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1).
Ia menyebut kebijakan otonomi kampus ini berlaku bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS). Syarat lainnya, adalah sudah bekerja sama dengan organisasi dan atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities."Perguruan tinggi dengan akreditasi A dan B langsung diberi izin membuka prodi baru asal dia punya kerja sama dengan organisasi kelas dunia," ungkap Nadiem.
Ia menilai ini akan lebih memudahkan universitas-universitas dalam membuka program studi baru yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
UGM, salah satu kampus dengan akreditasi A. (Detikcom/Bagus Kurniawan)
|
"Tracer study wajib dilakukan setiap tahun. Perguruan tinggi wajib memastikan hal ini diterapkan," ujar dia.
Terkait akreditasi kampus, Nadiem menyebut akan ada sistem reakreditasi yang dilakukan secara otomatis dan sukarela. Hal ini dilakukan untuk mengurangi antrian akreditasi. Pengajuan penilaian bagi kampus akreditasi A paling cepat dilakukan dua tahun setelah akreditasi terakhir.
"Untuk perguruan tinggi yang berakreditasi B dan C bisa mengajukan peningkatan akreditasi kapanpun," tutur dia."Nanti, Akreditasi A pun akan diberikan kepada perguruan tinggi yang berhasil mendapatkan akreditasi internasional. Daftar akreditasi internasional yang diakui akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri," tambahnya.
Kendati demikian, mantan bos Go-Jek itu menyebutkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) akan melakukan akreditasi bila menemukan penurunan kualitas dari institusi pendidikan tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Pemantauan itu dapat didasarkan pada laporan masyarakat dengan bukti konkret, atau penurunan kualitas seperti meningkatnya jumlah lulusan yang menganggur dari universitas itu.
Sebelumnya, pendirian prodi harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh kementerian yang menaungi pendidikan tinggi.
Misalnya, memenuhi syarat minial akreditasi, memenuhi standar jumlah dosen dan tingkat pendidikannya, kurikulum berstandar nasional. (mjo/arh)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200124173807-20-468461/nadiem-bebaskan-kampus-berakreditasi-a-dan-b-ciptakan-prodiBagikan Berita Ini
0 Response to "Nadiem Bebaskan Kampus Berakreditasi A dan B Ciptakan Prodi - CNN Indonesia"
Post a Comment