Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohamad Nasir meminta agar UU No.12 Tahun 2012 jangan dijadikan alat politisasi.
Menristek Minta UU Pendidikan No.12 Tahun 2012 Jangan Jadi Alat Politisasi - Tribunnews
Baca Selanjutnya
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menristek Minta UU Pendidikan No.12 Tahun 2012 Jangan Jadi Alat Politisasi - Tribunnews"
Post a Comment