Search

Polda DIY Gandeng Pakar Hukum dari Beberapa Kampus - detik.com

Sleman - Polda DIY terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM. Tim penyidik menggandeng para pakar hukum dari kalangan akademisi untuk dimintai pendapatnya terkait kasus ini.

"Penyidik gandeng banyak pakar hukum dari UII, UI dan (Universitas) Airlangga. Kita akan buat perkara ini menjadi terang benderang, jadi satu perkara yang terang benderang, peristiwanya apa dan mengapa terjadi," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo kepada wartawan di Mapolda DIY, Senin (21/1/2019).

Ditanya berapa pakar hukum yang dilibatkan untuk dimintai pendapatnya terkait kasus ini, Hadi menyebutkan banyak jumlahnya.


"Banyak, banyak, ini di dalam juga lagi diskusi (penyidik dengan pakar hukum)," jelasnya.

Sementara itu, sejauh ini penyidik Polda DIY telah memeriksa total 26 orang saksi. Lima saksi di antaranya merupakan warga Maluku dan diperiksa ketika tim penyidik Polda DIY melakukan penyidikan di sana pada pekan lalu.

Menurut Hadi, keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa di Polda DIY dan di Maluku tidak ada perbedaan mencolok. Jika ada perbedaan, maka penyidik akan mengujinya dengan alat bukti yang diperoleh.


"Fakta-fakta sangat kuat bahwa peristiwa itu ada, namun untuk mengatakan bahwa peristiwa itu pemerkosaan pencabulan, waduh masih belum," ujarnya.

"Nanti kita dalam gelar akan ditentukan itu, nanti ujung akan disimpulkan, pekan ini kita akan laksanakan gelar lengkap," lanjutnya.
(sip/sip)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/jawatengah/4394082/polda-diy-gandeng-pakar-hukum-dari-beberapa-kampus

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda DIY Gandeng Pakar Hukum dari Beberapa Kampus - detik.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.