Search

Ditanya Soal Proyek Kampus IPDN, Tjahjo Kumolo: Saya Nggak Ikut Campur - Jawa Pos

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terhadap Dudy Jocom dalam dugaan kasus penyalahgunaan proyek pembangunan gedung IPDN dengan dua daerah yang berbeda. Dudy merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan PN Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tahun 2011.

Lembaga yang digawangi Agus Rahardjo cs ini menetapkan Dudy sebagai tersangka dalam perkara pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara 2011. Sebelumnya, Dudy juga telah terbelit dalam hal yang sama, namun di daerah Sumatera Barat di Kabupaten Agam dan Rokan Hilir Provinsi Riau.

Menanggapi akan adanya hal tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo enggan berkomentar lebih jauh.

"Saya nggak ikut campur. Silakan KPK yang memproses," tukas Tjahjo pada awak media, di Hotel Kartika Chandra, Selasa (11/12).

Tjahjo juga menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada lembaga antikorupsi ini. Termasuk, jika memang nanti akan menyasar pengusaha atau pihak BUMN lain.

"Kan kasusnya sedang diproses KPK, kalau sudah memvonis pejabat kami. Sekarang dari pengusahanya, sekarang dari BUMN terserah mau ke mana," imbuhnya.

Ketika disinggung, evaluasi dari Kemendagri guna mencegah perbuatan menyalahgunakan wewenang terulang kembali, Tjahjo menegaskan perilaku tersebut terjadi oleh pihak di masa lampau.

"Itu masa lalu, sekarang kan udah bagus," tegasnya.

Sekadar informasi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya akan mengusut keterlibatan BUMN dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kampus IPDN di empat lokasi ini. Jeratan pidana korporasi pun disiapkan apabila dugaan keterlibatan BUMN itu menemui titik terang.

"Pembangunan gedung IPDN ini kan dikerjakan oleh BUMN. Ada beberapa pejabat dari BUMN tersebut yang kita tetapkan sebagai tersangka. Menjadi pertanyaan, bagaimana keterkaitan pejabat tersebut dengan peran korporasi? Itu nanti pasti akan didalami, sejauh mana korporasi mengetahui adanya pembagian proyek-proyek tersebut di antara BUMN itu," jelas Alex pada Senin (10/12).

(ipp/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/hukum-kriminal/12/12/2018/ditanya-soal-proyek-kampus-ipdn-tjahjo-kumolo-saya-nggak-ikut-campur

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ditanya Soal Proyek Kampus IPDN, Tjahjo Kumolo: Saya Nggak Ikut Campur - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.