Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Oknum dosen SFK, terduga kepemilikan ganja yang diciduk dari kediamannya di Jalan Pati Rangga Nomor 7 RT 3/RW 2, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok, Kota Maumere, pernah dibebaskan dari tugas mengajar selama setahun sejak tahun akademik 2016/2017 karena alasan indisipliner.
"SFK , dosen Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik telah melewati proses pembinaan satu tahun. Ia baru dipanggil lagi menjadi dosen bulan Agustus 2018 dengan percobaan beban mengajar enam satuan kredit semester (SKS), " kata Wakil Rektor I Universitas Nusa Nipa (Unipa), Dr. Gery Gobang, S.Fil,M.A, kepada wartawan, Senin (24/9/2018) di Gedung Nawacita Unipa Maumere.
Gery menyampaikan penjelasan itu sebelum dimulai tes urin terhadap semua dosen dan tenaga kependidikan lainnya di Unipa, Senin siang tadi.
Berdasarkan nota dinas Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa, kata Gery, SFK telah dibebastugaskan sebagai dosen karena melakukan tindakan pidana dan mendukung proses hukum yang dijalankan penegak hukum.
Nota dinas ini, demikian Gery, juga memerintahkan rektor mengumpulkan semua dosen dan tenaga kependidikan melakukan `drugs test' melalui sistim rapid test urine kepada seluruh dosen.
Dikatakannya, tindakan SFK dikategorikan pelanggaran hukum berat dan melanggar kode etik dosen. Pelanggaran ini, tegas Gery, berdampak sanksi berat yang akan diputuskan setelah mendapatkan kepastian hukum dari penegak hukum.
Kepala Satuan Narkoba Polres Sikka, Iptu Anas, hadir dalam pemeriksaan urin mengatakan pengambilan sampel urin dikawal oleh anggota Unit Narkoba. Anggota Polwan mengawal para dosen perempuan dan polisi pria mengawal dosen pria. (*)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Dosen 'Ganja' di Maumere Ternyata Pernah Jalani Hukuman Indisipliner,
http://www.tribunnews.com/regional/2018/09/24/sebelum-tertangkap-karena-narkoba-diosen-ini-juga-pernah-bermasalah-di-kampusBagikan Berita Ini
0 Response to "Sebelum Tertangkap Karena Narkoba, Diosen Ini Juga Pernah ..."
Post a Comment