
Adapun Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga menyatakan masih berkoordinasi menyikapi lima mahasiswanya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi itu.
Rektor USD Johanes Eka Priyatma menyatakan AM adalah mahasiswa Fakultas Sastra angkatan 2016.
“USD sepenuhnya menyesalkan keterlibatan satu mahasiswa kami dalam aksi anarkis pada aksi Selasa lalu. Kami mempercayakan pada proses hukum yang berlangsung,” katanya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Eka menyatakan pihak universitas mulai Jumat ini resmi menonaktifkan AM dari semua kegiatan kampus hingga ada keputusan resmi pengadilan.
Keputusan pengadilan akan dijadikan dasar pengambilan kebijakan kampus berikutnya.
Eka juga menyatakan sebagai bentuk perhatian terhadap AM, pihak USD sudah melakukan pendampingan dan berkomunikasi dengan orang tua selama proses hukum.
Secara terpisah, Wakil Rektor UIN Phil Sahiron menyatakan saat ini pihaknya belum memutuskan tindakan untuk mahasiswa MC, MI, WAP, ZW, dan AMH yang ditetapkan Polda DI Yogyakarta sebagai tersangka.
“UIN Sunan Kalijaga sangat menghargai ketetapan tersebut dan menghormati proses hukum yang berlaku. Dalam waktu dekat, pimpinan akan mengadakan rapat untuk menyikapi hal ini,” katanya.
Sahiron juga mengemukakan, selama ini UIN Sunan Kalijaga memang sering terkena imbas aksi-aksi yang digelar di pertigaan depan kampus tersebut.
Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa tidak semua aksi di pertigaan UIN dilakukan oleh mahasiswa UIN.
Reporter : Arif Koes
Editor : Mukhlison
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahasiswanya Tersangka Aksi Rusuh, Ini Respon Dua Kampus di ..."
Post a Comment