Jakarta, Beritasatu.com - Sepanjang 2019 lalu, sebanyak dua perguruan tinggi (PT) atau kampus ditutup dan 11 lainnya dimerger oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah III yang mencakup Jakarta dan Tangerang. Anggota Dewan Kehormatan Forum Rektor Indonesia (FRI), Asep Saefuddin, mendukung penuh proses merger maupun opsi penutupan PT bermasalah. Namun, ia meminta agar proses tersebut tidak merugikan mahasiswa, apalagi mahasiswa yang sungguh-sungguh ingin belajar, mencari ilmu, dan menambah keterampilan dan kompetensi.
"Pastikan mahasiswa itu dapat diterima di kampus yang melakukan merger. Masalah teknisnya tentu ada tahapan, misalnya uji kesungguhan, banyak kredit yang bisa ditransfer dan hal lainnya. Proses merger ini bisa mereduksi jumlah kampus di Indonesia yang terlalu banyak," kata Asep kepada SP, Minggu (9/2/2020).
Asep juga menyarankan pemerintah agar tidak merugikan berbagai pihak, setiap L2Dikti di seluruh wilayah harus segera membuat peta kondisi PT swasta (PTS). Apakah kondisinya parah, sedang, atau normal.
“Khusus untuk PTS yang kondisinya parah harus segera dilakukan upaya solusi salah satunya adalah mergerisasi," ucapnya.
Seperti diketahui, pada era Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, pemerintah mengumumkan telah menutup 130 PTS secara resmi sejak 2015 hingga 2019.
Sebelumnya, Sekretaris L2Dikti Wilayah III, M Samsuri mengatakan, mutu dan kualitas PT menjadi perhatian serius pemerintah. Untuk itu, L2Dikti gencar melakukan peningkatan mutu PT melalui kebijakan merger atau penggabungan hingga merekomendasikan PT, khususnya PTS untuk ditutup.
Samsuri menuturkan, untuk L2Dikti Wilayah III, sepanjang 2019 lalu, pihaknya telah melakukan penutupan dua PT dan merger pada 11 PT lainnya. Dengan begitu, dari jumlah 325 PT saat ini, menurun menjadi 312 PT pada akhir 2019. Bahkan, dalam waktu dekat akan ada lima PT yang akan ditutup.
"Kami mungkin dalam waktu dekat ini akan merekomendasikan sekitar 4 sampai 5 PT untuk dilakukan visitasi bersama atau monitoring dan evaluasi bersama antara tim evaluasi kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan L2Dikti untuk beberapa PT yang terindikasi sudah tidak ada proses pembelajaran dan lain sebagainya," kata Samsuri saat ditemui di Gedung Kemdikbud belum lama ini.
Dijelaskan Samsuri, penutupan PT bermasalah ini disebabkan karena sudah tidak ada lagi aktivitas perkuliahan serta tak ada kesadaran dari yayasan pengelola PTS. Yayasan dinilai sudah tidak sanggup untuk menjalankan aktivitas PT karena terkendala berbagai macam hal seperti, tidak ada lagi mahasiswa, jumlah dosen tidak memenuhi syarat dan sarana dan prasarana (sarpras) yang tidak memadai.
Samsuri juga menuturkan, untuk menjaga mutu dan kualitas kampus, monitoring dan evaluasi selalu dilakukan oleh L2Dikti untuk mengetahui perkembangan PT setiap wilayah.
"Jadi kalau sudah ada indikasi seperti proses pembelajaran tidak rapi, kami juga bisa cek di pangkalan data dan turun ke lapangan. Lalu langsung kami panggil yayasan dan tanya ke depan mau seperti apa? Ini proses panjang. Kami sudah berat menjalani proses PT maka mereka menghabiskan mahasiswa. Terus kalau ada yang tidak mau menghabiskan mahasiswa, mereka merger dengan PT lain," terangnya.
Kendati PT ditutup, Samsuri menyebutkan, kebijakan ini tidak akan merugikan mahasiswa. Sebab, mahasiswa akan dipindahkan ke PT lain dan sistem kredit semester (SKS) yang telah diambil atau dijalankan di PT bermasalah akan diakui.
https://www.beritasatu.com/nasional/599500/forum-rektor-dukung-penutupan-kampus-bermasalahBagikan Berita Ini
0 Response to "Forum Rektor Dukung Penutupan Kampus Bermasalah - BeritaSatu"
Post a Comment