Search

Rektor UT Beri Catatan untuk Kampus Merdeka - Medcom ID

Jakarta: Rektor Universitas Terbuka (UT), Ojat Darojat mendukung program Kampus Merdeka yang diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim akhir pekan lalu. Namun Ojat memberi catatan khusus pada salah satu poin kebijakan tersebut.
 
Terutama pada kebijakan yang memberikan kelonggaran pada mahasiswa untuk melakukan kegiatan magang hingga maksimal dua semester, serta mengikuti kuliah di luar program studi yang berbeda dari peminatannya. Bagi Ojat, hal itu akan sulit diterapkan pada mahasiswa yang sudah menikah dan bekerja.
 
Ojat menjelaskan, catatan ini disampaikannya mengingat banyakmahasiswa UT yang sudah berstatus menikah dan bekerja. "Harus memperhatikan status pernikahan. Udah nikah atau belum? Karena banyak dari mereka sudah punya keluarga, sudah bersuami juga beranak. Bagaimana ini diterapkan pada mereka?" kata Ojat di Universitas Terbuka, Senin 27 Januari 2020.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurutnya, bagi pilihan kuliah di luar prodi dan di luar kampus cocok bagi mahasiswa yang belum menikah. Mahasiswa lajang biasanya bisa fokus dengan kegiatan kuliah, sehingga lebih leluasa untuk mengambil kuliah di luar prodi dan luar kampus seperti magang, pertukaran pelajar, membantu proyek desa, dan sebagainya.
 
"Kalau yang belum menikah mungkin mereka bisa ke mana saja. Mungkin berbeda juga dengan mereka yang sudah bekerja akan sulit menyesuaikan waktunya," lanjut Ojat.
 
Meski begitu, Ojat tetap mendukung kebijakan tersebut. "Sangat memungkinkan jika mahasiswa mengambil mata kuliah lain atau magang. Untuk mendapatkan kompetensi tertentu, yang sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapainya," ucap Ojat.
 
Sebelumnya, kebijakan Kampus Merdeka yang diluncurkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim Jumat, 24 Januari 2020 akan berdampak pada berubahnya sejumlah aturan yang selama ini berjalan di perguruan tinggi. Salah satunya adalah perubahan pada definisi dan aturan bobot pada Satuan Kredit Semester (SKS).
 
Perubahan bobot SKS ini merupakan dampak dari kebijakan keempat, yakni mahasiswa "merdeka" belajar di luar prodi dan kampus. Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudaayaan (Kemendikbud) meluncurkan empat kebijakan "Kampus Merdeka" untuk pembenahan di jenjang Pendidikan Tinggi.
 
Salah satu kebijakannya adalah menjamin hak mahasiswa untuk belajar di luar prodi dan kampus. "Dari delapan semester, mahasiswa bisa secara sukarela mengambil SKS sebanyak dua semester di luar kampusnya. Mahasiswa juga dapat mengambil SKS di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh," kata Nadiem Makarim di Gedung Kemendikbud, Jumat, 24 Januari 2020.

(CEU)

Let's block ads! (Why?)

https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/4KZ6D6qK-rektor-ut-beri-catatan-untuk-kampus-merdeka

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rektor UT Beri Catatan untuk Kampus Merdeka - Medcom ID"

Post a Comment

Powered by Blogger.