"Kampus adalah pendidikan tinggi untuk memajukan pendidikan. Tidak boleh semua perguruan tinggi negeri maupun swasta, sebentar lagi akan saya keluarkan peraturan, ini kampus tidak boleh untuk berpolitik praktis," kata Menristekdikti Mohamad Nasir usai memberikan kuliah umum dengan tema "Mahasiswa sebagai SDM unggul mendukung peningkatan daya saing bangsa di Era Industri 4.0" di Kampus UKSW, Salatiga, Sabtu (15/9/2018).
Jika nantinya KPU telah menetapkan pasangan capres dan cawapres, kemudian kampus berkeinginan mengundang harus semua. Bukan satu pasangan maupun seorang saja, namun diundang semuanya. Selain itu, untuk mengundang harus mendapatkan izin KPU.
"Kalau mau ngundang ya semuanya, bukan capres satu, dua, tapi capres semuanya diundang, tidak hanya sendirian. Mungkin itu yang kami lakukan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Nasir kembali menegaskan, agar supaya kampus betul-betul untuk pengembangan akademik dan kampus untuk menjaga, mengawal ideologi bangsa.
"Supaya kampus betul-betul untuk pengembangan akademik dan kampus adalah untuk menjaga, mengawal idiologi bangsa yaitu NKRI, Pancasila sebagai idiologi negara dan UUD 1945 sebagai UU negara serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Kita harus jaga itu," pungkasnya.
(bgs/bgs)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menristekdikti: Kampus Tidak Boleh Untuk Berpolitik Praktis"
Post a Comment