LOMBOKita – Soal radikalis masuk kampus sebenarnya sudah lama terjadi sehingga pernyataan dari BNPT atau Menristekdiksi mengenai kampus-kampus yang disusupi radikalis sebenarnya lebih bersifat membuka “borok” untuk mendapatkan obat.
Langkah BNPT atau Menristekdikti membuka “borok” (luka) itu sebenarnya juga sudah sangat terlambat, karena sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror pernah menyebut dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya diduga terlibat ISIS.
Kepala Bagian Akademik FK Unair Dr dr Gadis Meinar Sari M.Kes dalam sebuah wawancara di Surabaya dua tahun yang lalu (26/7/2016) mengaku dirinya mengetahui nama Zefrizal Nanda Mardani sebagai terduga ISIS dari Unair itu justru dari informasi Densus 88/Antiteror, termasuk informasi tentang istri terduga ISIS Zefrizal yang ternyata juga kuliah di Fakultas Saintek Unair.
“Saat petugas Densus datang kemari tahun lalu itu, kami disodori nama dan foto terduga ISIS, termasuk kegiatan berunsur radikal yang diikutinya, (sebelumnya) juga nggak tahu. Saya justru tahunya dari Densus. Saat kami ditanya nama dan orangtua Zefrizal pun kami mengecek data akademik terlebih dulu,” katanya.
Mengenai istri Zefrizal yang diduga terduga ISIS di Fakultas Saintek Unair pun diketahui dari Densus. “Kami tahunya hanya Zefrizal, tapi kami diberitahu Densus tentang istri Zefrizal yang kuliah di Fakultas Saintek Unair itu. Kami sendiri tidak tahu, mungkin Bagian Akademik di Fakultas Saintek yang tahu,” katanya.
Gadis Meinar Sari mengaku tidak tahu secara persis tentang Zefrizal, karena mahasiswa yang satu itu memang tidak terlalu menonjol. “Saya itu tahu kalau dengan mahasiswa yang sangat pintar atau sangat nakal sekalian. Kalau Zefrizal sama dengan rata-rata mahasiswa di sini yang tidak menonjol,” katanya.
Apa dan bagaimana aktivitas mahasiswa di luar kampus, apakah aktif pada organisasi seperti di HMI, GMNI, PMII, atau kelompok pengajian, dirinya mengaku tidak tahu sama sekali. “Mereka sudah dewasa, jadi kami hanya berkepentingan dengan aspek akademik,” kata pihak akademik Unair itu.
Informasinya, Zefrizal yang pernah menyabet medali emas olimpiade astronomi di Ukraina pada 2007 itu rela keluar dari Unair demi pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
“Saya sih tidak tahu pastinya. Tapi, syukurlah kalau dia (Zefrizal) keluar (DO). Itu artinya iklim pendidikan di Unair tidak nyaman bagi orang-orang yang memiliki basis dan pemikiran radikal,” kata Rektor Unair Prof Mohammad Nasih.
Fakta tahun 2016 itu agaknya menjadi pembenar untuk pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa ada tujuh perguruan tinggi yang terpapar paham radikal, yakni UI, ITB, IPB, Undip, (ITS), Unair, dan UB.
Belakangan kemudian, Densus 88/Antiteror juga menemukan radikalis kampus di Universitas Riau dengan menangkap tiga terduga teroris di kawasan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau pada 2 Juni 2018.
Tiga terduga teroris itu berinisial ZM alias Jack, RB dan OS. RB dan OS masih sebatas saksi, namun ketiganya merupakan alumni, walau pun beda jurusan di Universitas Riau. Dari penangkapan itu, petugas menyita bom siap pakai, panah, mesiu, dan senapan angin di dalam kampus.
Jack (ZM) disebut terkait dengan Pak Ngah, pelaku teror dari Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditembak mati saat menyerang Polda Riau, 16 Mei 2018. Selain itu, Pak Ngah juga pernah meminta Jack untuk merakit bom sebelum menyerang Polda Riau, namun Jack menolak.
Menghadapi fakta tersebut, patutlah bila kemudian Menristekdikti Prof Muhammad Nasir menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat sistem pembelajaran terkait materi radikal dan akun media sosial milik sivitas akademika untuk melindungi kampus.
“Itu kami lakukan karena sekarang sudah ada aturan pelarangan HTI. Setelah aturan tersebut disahkan, kami bertindak tegas untuk melindungi kampus,” katanya dalam kunjungan kerja ke Kota Madiun, Jawa Timur (8/6/2018).
Pihak universitas menyesalkan pernyataan BNPT mengenai radikalisme di kampus-kampus dan memandang tidak sepatutnya informasi tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik, karena upaya mewujudkan “World Class University” (WCU) bisa berantakan dan bisa jadi masyarakat akan enggan menguliahkan anaknya ke perguruan tinggi yang berkualitas.
Rektor ITS Prof. Ir. Joni Hermana MSc ES PhD mempertanyakan pernyataan BNPT tersebut karena keberadaan segelintir mahasiswa yang radikal, namun akhirnya menjadi stigma bahwa kampus tertentu menjadi sarang teroris.
“Coba perhatikan, ketika kita melihat para koruptor negeri ini. Sebagian besar berasal dari PTN-PTN besar itu, apakah lantas sah kalau kemudian kita berpendapat bahwa PTN sarangnya para koruptor? Saya kira naif sekali,” katanya dalam ‘perlawanan’ lewat medsos (FB).
Rektor berusaha melawan stigma yang terlanjur dilekatkan pada sejumlah perguruan tinggi yang dinyatakan memiliki sejumlah mahasiswa radikal.
“ITS bukan kampus radikal, ITS bukan kampus teroris! ITS adalah kampus para calon generasi baru pemimpin bangsa Indonesia yang mempunyai integritas dan loyalitas sebagai bangsa, yang mencintai negaranya, NKRI,” katanya.
Generalisasi Pernyataan BNPT itu mencoreng nama universitas yang disebut, karena menjadi pernyataan yang bersifat generalisasi. Ada puluhan ribu mahasiswa dan ribuan dosen di sebuah kampus yang tidak layak “dirusak” oleh segelintir pihak yg tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, kalangan universitas harus membalik klaim yang bersifat “generalisasi”, sekaligus “membersihkan” noda radikalis kampus melalui kerja sama dengan BNPT dan Densus 88/Antiteror untuk membongkar habis keberadaan para radikalis di kampus itu. Saling curiga harus diakhiri.
Apalagi, radikalisasi itu memiliki “dua sisi” yakni tindakan dan pemikiran. Tindakan radikal itu terkait bom, bom bunuh diri, baku tembak, dan sebagainya, sedangkan pemikiran radikal itu terkait radikalisme, jihad, mati syahid, masuk sorga, dan sebagainya.
Dalam konteks ini, sinergi kampus dengan BNPT untuk mengatasi radikalisasi dapat melalui kontra-pemikiran terhadap pemikiran radikal untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya radikalisasi itu sendiri, sebab pemikiran radikal ala radikalisme adalah bibit terorisme.
Radikalisme itu kini tumbuh dalam logika yang “mematahkan” generalisasi tentang teroris atau radikalis selama ini bahwa teroris itu tumbuh dalam kondisi kemiskinan, ketidakterdidikan, dan status sosial yang terpinggirkan.
Setidaknya, Dita Upriyanto sekeluarga yang melakukan aksi bom bunuh diri pada tiga gereja di Surabaya pada 13 Mei 2018 adalah keluarga terdidik, ekonomi mereka juga mapan, dan status sosial yang terpandang di kampungnya.
Artinya, akar terorisme atau radikalisme yang sesungguhnya adalah persoalan ideologis yang memapar dari satu generasi ke generasi lain melalui indoktrinasi dalam dua cara yakni kaderisasi (baiat nyata) dan medsos-isasi (baiat maya).
Sejujurnya, “perang pemikiran” atau “kontra pemikiran” merupakan jawaban yang harus diutamakan atau diprioritaskan untuk menanggapi hasil penelitian tentang semakin meningkatnya generasi muda (pelajar-mahasiswa) yang terpapar secara pemikiran radikal itu. Solusi lain adalah solusi tindakan, namun hal itu menjadi ranah BNPT dan Polri (Densus), sedangkan kampus tidak kesana.
Contoh paparan pemikiran radikalis antara lain seperti dialami Dita Upriyanto yang menjadi pelaku bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur (13/5/2018); atau Dita Siska Millenia yang merupakan siswi Pondok Darul Arqom, Kendal, Jawa Tengah yang ditangkap dalam aksi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok; atau Dita-Dita yang lainnya.
Dalam wawancara khusus dengan Majalah Tempo (3/6/2018), Dita Siska Millenia menyebut demokrasi itu haram karena sistem buatan manusia dan mereka yang memakainya berarti kafir, bom itu tidak apa-apa kalau banyak merugikan orang kafir, dan banyak pemahaman serupa.
“Saya belajar otodidak (tentang pemahaman seperti itu) dari grup whatsapp dan channel telegram sejak November 2017. Di sana banyak artikel tentang Islamic State, video eksekusi/pemenggalan. Ada juga panduan memenggal. Saya juga banyak baca dari Instagram. Saya masuk grup-grup itu dimasukkan oleh ikhwan yang saya kenal lewat Instagram,” kata Dita Siska Millenia (18 tahun).
Pesan yang kurang lebih sama juga ditinggalkan teroris yang tewas dalam penyerangan Mapolda Riau. Teroris itu menyebut ayat-ayat Al Quran sebagai alasan perang yakni Surat At-Taubah ayat 38-39 dan Surat An-Naam ayat 12 bahwa Allah akan menghukum dengan azab yang pedih jika tidak berperang di Jalan Allah.
Bahkan, paparan pemikiran itu menjadi sangat sadis bila dikaitkan dengan politik, seperti cita-cita mendirikan Khilafah. Mereka setuju Negara Islam (anti-ideologi Pancasila), yang didakwahkan dengan menghalalkan segala cara, seperti cerita guru besar Universitas Al-Azhar, Dr. Mustafa Murad, tentang Kelompok Khawarij yang sadis.
Sahabat Abdullah bin Abbas merinci ciri-ciri Khawarij, yakni kaum yang menakjubkan dalam hal ibadah, tampak bekas-bekas sujud di dahi mereka, siang hari mereka berpuasa dan malam hari diisi dengan tahajjud dan membaca Al-Quran. Mereka adalah qori dan hafal Quran, namun Sahabat Ali bin Abi Thalib memerangi mereka sebagai bukti kesesatan mereka.
Paparan pemikiran itu umumnya berasal dari media sosial (medsos), sehingga para orang tua pun seringkali tidak tahu menahu atau kecolongan, ketika anak-anak mereka menjadi radikal.
Anak-anak tersebut merupakan “generasi instan” yang belajar agama secara instan pula dari sana-sini atau tanpa guru. Cara se-instan itu pula yang masuk ke sekolah atau kampus umum seperti hasil penelitian di atas. Mereka tidak belajar agama dari ahli agama, mereka tidak belajar Al Qur’an dari ahli Al Qur’an.
Padahal, para ahli Al Qur’an memahami perbedaan makna hanya dari perbedaan panjang-pendek bacaan dalam Al Qur’an, atau memahami adanya perbedaan konteks dari lokasi turunnya ayat Al Qur’an, apakah di Mekkah atau Madinah.
Tentu, “perang pemikiran” atau “kontra pemikiran” menjadi jawaban penting untuk dilakukan atau diajarkan ke semua sektor, baik sekolah umum, kampus umum, maupun “perang medsos” terkait pemikiran radikalisme/terorisme itu.
Sejatinya, “perang” yang diajarkan Nabi Muhammad SAW itu mengajarkan untuk tidak menyerang orang tua/lansia, wanita, anak-anak, menyerang mereka yang bukan musuh, merusak aset bukan milik musuh. (Imam Abu Dawud). Sementara Pancasila sebagai ideologi berbangsa itu mirip Piagam Madinah yang disepakati Nabi dengan kaum Yahudi. Atau, ibarat konsep “hablumminan-nas” dalam Islam.
Kampus bersama BNPT, Densus, dan Kemenristekdikti dapat melakukan “kontrapemikiran” terhadap ajaran radikalisme/terorisme yang meminggirkan Pancasila sebagai ideologi bangsa itu melalui “perang pemikiran”yang dipaparkan ke sekolah/kampus dengan kurikulum pendidikan dan juga “share” dalam jejaring medsos secara masif.
http://lombokita.com/radikalis-kampus-borok-yang-harus-diobati/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Radikalis Kampus “Borok” yang Harus Diobati"
Post a Comment