Search

Harus Dikeluarkan dari Kampus

KETUA Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh, Tuanku Muhammad, meminta pihak kampus menindak tegas DPL (21) dan TS (24), mahasiswa yang terlibat liwath (homoseksual). “Kampus di Aceh harus berani mengeluarkan setiap mahasiswa/mahasiswi yang telah terbukti melakukan liwath,” katanya.

Dikatakan, penangkapan pasangan homo yang berstatus mahasiswa bukan kali ini saja terjadi. Karena itu, Tuanku, menyarankan agar setiap kampus di Aceh berani mengeluarkan peraturan tegas terhadap mahasiswa yang terlibat dalam jaringan LGBT.

Menurut Tuanku, kebanyakan pelaku LGBT di Aceh berasal dari mahasiswa dan mahasiswi. Potret itu menunjukkan adanya jaringan LGBT yang sudah tumbuh di kampus di Aceh. “Kampus di Aceh harus steril dari LGBT, kita tidak ingin LGBT tumbuh subur dan berkembang di kampus-kampus Aceh.(mas)

Let's block ads! (Why?)

http://aceh.tribunnews.com/2018/03/31/harus-dikeluarkan-dari-kampus

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Harus Dikeluarkan dari Kampus"

Post a Comment

Powered by Blogger.